
Diperkirakan kapasitas file-file porno tersebut mencapai sekira 600 GigaBytes (GB). Pastur berusia 52 tahun tersebut telah ditangkap atas tuduhan Pornografi Anak.
Keuskupan di wilayah gereja tersebut menyatakan telah memutuskan untuk menghentikan pastur yang tak diungkapkan identitasnya tersebut dari tugas-tugas Gereja. Bahkan pastur tersebut akan terancam dikeluarkan dari Serikat tempatnya bernaung.
"Jika tuduhan itu benar, ini adalah sesuatu yang sangat menyakitkan kita, kita sungguh-sungguh menyesal," kata keuskupan dalam sebuah pernyataannya seperti dilansir Bignewsnetwork, Sabtu (13/11/2010).
Keuskupan sendiri menginginkan agar pastur tersebut siap memberikan klarifikasi di pengadilan. (ugo)
sumber:Okezone
0 komentar:
Posting Komentar